Komdigi Blokir Hampir 4 Juta Konten Judol dalam 2 Tahun Terakhir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 4 juta konten judi online (judol) telah diblokir dalam dua tahun terakhir. Sejak 20 Oktober 2024, sebanyak 3.981.834 konten yang meliputi situs, IP, dan konten di media sosial berhasil diputus aksesnya. Komdigi menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk pemberantasan judol di Tanah Air, dengan kolaborasi erat terhadap Bareskrim Polri, PPATK, OJK, hingga Bank Indonesia.
Dari periode 2017 hingga 2 September 2026, total situs judol yang diblokir mencapai lebih dari 8,8 juta. Komdigi mengapresiasi komitmen Bareskrim Polri dalam penegakan hukum terhadap jaringan perjudian online. Namun, fenomena munculnya kembali situs baru tetap menjadi tantangan karena sindikat judol kini menggunakan teknologi AI dan bot untuk mengakali pemblokiran.
Dittipidsiber Bareskrim Polri baru-baru ini membongkar praktik judol dengan situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, dengan nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun. Sindikat lain yang menggunakan modus spam komentar di Instagram meraup omzet hingga Rp 90 miliar per tahun. Para pelaku judol juga tersebar di berbagai negara, sehingga membutuhkan kolaborasi antarnegara dan antarlembaga yang kuat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.35
Duit Warga RI Rp 86,8 Triliun Disedot Judol Lewat Komentar Medsos
Berita terkait
Dipanggil Komdigi, Meta Ungkap Penyebab Pemblokiran Massal WhatsApp
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.29
Terbongkar Duit Miliaran Vilmei Digelapkan Karyawan Bareng Pacar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.50
Komdigi dan Meta Buka Suara Soal Akun WhatsApp Botok Pati Terblokir
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 08.43
PPATK Blokir 5.762 Rekening Bandar Judol, Nilai Deposit Turun 57%
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.25