Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Blokir Hampir 4 Juta Konten Judol dalam 2 Tahun Terakhir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 4 juta konten judi online (judol) telah diblokir dalam dua tahun terakhir. Sejak 20 Oktober 2024, sebanyak 3.981.834 konten yang meliputi situs, IP, dan konten di media sosial berhasil diputus aksesnya. Komdigi menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk pemberantasan judol di Tanah Air, dengan kolaborasi erat terhadap Bareskrim Polri, PPATK, OJK, hingga Bank Indonesia.

Dari periode 2017 hingga 2 September 2026, total situs judol yang diblokir mencapai lebih dari 8,8 juta. Komdigi mengapresiasi komitmen Bareskrim Polri dalam penegakan hukum terhadap jaringan perjudian online. Namun, fenomena munculnya kembali situs baru tetap menjadi tantangan karena sindikat judol kini menggunakan teknologi AI dan bot untuk mengakali pemblokiran.

Dittipidsiber Bareskrim Polri baru-baru ini membongkar praktik judol dengan situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, dengan nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun. Sindikat lain yang menggunakan modus spam komentar di Instagram meraup omzet hingga Rp 90 miliar per tahun. Para pelaku judol juga tersebar di berbagai negara, sehingga membutuhkan kolaborasi antarnegara dan antarlembaga yang kuat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait