Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Infrastruktur Telekomunikasi Harus Berbenah

Kualitas broadband Indonesia saat ini menempati peringkat sembilan dari sepuluh negara ASEAN, hanya di atas Myanmar. Masih ada lebih dari 2.000 desa yang tidak terjangkau jaringan telekomunikasi, menyebabkan daya saing nasional tertinggal. Transformasi digital membutuhkan infrastruktur yang mendukung internet stabil, cepat, dan merata di seluruh wilayah.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi masih dihadapi tantangan seperti duplikasi pembangunan akibat pemanfaatan bersama infrastruktur pasif yang belum optimal, tingkat utilisasi infrastruktur yang rendah (20%-40%), dan biaya investasi yang tinggi. Ketidakmerataan konektivitas ini menghambat dukungan terhadap layanan publik, ekonomi, dan ekosistem digital daerah.

Untuk mencapai target Indonesia Emas 2045, pemerintah menekankan pentingnya penguatan tata kelola infrastruktur telekomunikasi agar konektivitas berkecepatan tinggi dapat tersebar merata. Regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 34A dan PP Nomor 46 Tahun 2021 menjadi landasan untuk pembangunan yang transparan, akuntabel, dan efisien, termasuk pemanfaatan bersama infrastruktur pasif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait