Wujudkan Indonesia Emas 2045, Infrastruktur Telekomunikasi Harus Berbenah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kualitas broadband Indonesia saat ini menempati peringkat sembilan dari sepuluh negara ASEAN, hanya di atas Myanmar. Masih ada lebih dari 2.000 desa yang tidak terjangkau jaringan telekomunikasi, menyebabkan daya saing nasional tertinggal. Transformasi digital membutuhkan infrastruktur yang mendukung internet stabil, cepat, dan merata di seluruh wilayah.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi masih dihadapi tantangan seperti duplikasi pembangunan akibat pemanfaatan bersama infrastruktur pasif yang belum optimal, tingkat utilisasi infrastruktur yang rendah (20%-40%), dan biaya investasi yang tinggi. Ketidakmerataan konektivitas ini menghambat dukungan terhadap layanan publik, ekonomi, dan ekosistem digital daerah.
Untuk mencapai target Indonesia Emas 2045, pemerintah menekankan pentingnya penguatan tata kelola infrastruktur telekomunikasi agar konektivitas berkecepatan tinggi dapat tersebar merata. Regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 34A dan PP Nomor 46 Tahun 2021 menjadi landasan untuk pembangunan yang transparan, akuntabel, dan efisien, termasuk pemanfaatan bersama infrastruktur pasif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.00
Menakar Arah Transformasi Digital Nasional di Konferensi DTI Series 2026
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.16
Sinergi Danantara, TelkomGroup Genjot Pasar External InfraNexia 37,6%
Berita terkait
GovTech untuk Indonesia Emas 2045: Saatnya MenPANRB Menjadi COO Bangsa
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 17.05
Telkom Akses Dorong Transformasi Menjadi Rujukan Infrastruktur Digital Nasional
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.46
Mendorong Transformasi Menjadi Strategic Value Creator dan Rujukan Infrastruktur Digital Nasional
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 22.15
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Dorong Tata Kelola Naik Kelas
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 14.01