Yayasan Klaim TKIP-SDIP Pamulang Bukan Aset Negara, Dibeli dari Dana Wali Murid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sengketa kepemilikan lahan TKIP dan SDIP Pamulang terus berlanjut antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ketua yayasan, Ilham Aufa, menegaskan lahan 8.000 m² di Pamulang dibeli menggunakan dana wali murid dan bukan aset negara. Ia membedakan dengan lahan Ciputat yang disewa. UIN sebelumnya mengamankan lahan dengan memasang kawat berduri, mengklaim sebagai BMN. Kericuhan pada 22 Agustus memicu tindakan masing-masing pihak. Aktivitas belajar siswa terhenti namun kembali normal melalui pembelajaran jarak jauh.
Bagikan
Berita terkait
UIN Jakarta Alih Kelola TKIP-SDIP Pamulang, Amankan Aset Negara Rp 160 Miliar Lebih
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 11.01
Sengketa Lahan TKIP-SDIP Pamulang Memanas, DPRD Tangsel Gelar RDP Hari Ini
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 10.57
Penjelasan UIN Jakarta soal Pemagaran TK-SD Islam Pembangunan Pamulang
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 19.25
UIN Jakarta Terlibat Kisruh Panas dengan Sekolah Islam di Pamulang
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 09.53