Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan UIN Jakarta soal Pemagaran TK-SD Islam Pembangunan Pamulang

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pemagari gerbang TKIP-SDIP Pamulang pada Sabtu (22/8) sebagai langkah alih kelola aset negara. Pemagaran dilakukan untuk mengamankan tanah 8.000 m2 dan bangunan 3.000 m2 bernilai Rp 160 triliun (Rp 20 juta/m2) yang diduga pernah diagunkan ke bank tanpa izin. UIN menegaskan tujuan utama: melindungi aset negara, memastikan kepastian hukum pendidikan, serta menjaga masa depan siswa. Proses tidak terkait dengan PTUN Jakarta atau perkara di Depok.

Berita terkait