Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yayasan Sekolah di Jaksel Minta Buktikan Klaim Senjata untuk Ekskul

Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, meminta pembuktian atas klaim bahwa ratusan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler. Kuasa hukum yayasan, Alvon Kurnia Palma, menegaskan bahwa klaim persetujuan dari Pak Suryo—pembina yayasan yang saat itu berusia 104 tahun—perlu dibuktikan mengingat keterbatasan kondisinya. Alvon meminta pihak terkait tidak mencari alasan untuk melegitimasi klaim tersebut.

PT Lokta Karya Perbakin mengklaim kepemilikan 995 pucuk airsoft gun yang ditemukan di gudang sekolah, menyatakan bahwa senjata tersebut memiliki izin resmi nomor SI/5483-XII/2008. Direktur Utama Alhadid Endar Putra menjelaskan bahwa senjata itu disimpan sejak 2020 untuk rencana ekstrakurikuler menembak target, namun rencana terhenti setelah Pak Suryo meninggal sekitar 2024-2025. Sebagian besar airsoft gun sudah tidak dapat digunakan karena berkarat sejak 2008. Selain itu, ditemukan satu senjata api yang dimiliki pihak lain dengan kepemilikan legal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait