Yusril Pastikan Proses Hukum Pelaku Kerusuhan Pasca Demo 27 Agustus, Termasuk Ormas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra memastikan proses hukum kerusuhan pasca demo 27 Agustus dilakukan tanpa pandang bulu. Baik individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat (ormas) akan ditindak bila memang bersalah. Penyelidikan mencakup kasus kematian Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat. Yusril menegaskan penyelidikan harus objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi, berdasarkan bukti awal. Aparat penegak hukum dapat meningkatkan penanganan ke penyidikan bila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.03
Polda Metro Jaya Bantah Gerakkan Ormas Usai Demo 27 Agustus
Detik.com · 3 September 2026 pukul 07.06
Sahroni Dukung Polda Metro Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.50
Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual dan Penyedia Dana Demo 27 Agustus
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.36
Polisi Belum Temukan Indikasi Ormas Terlibat Pengeroyokan Bambang
Berita terkait
Bambang Tewas Setelah Demonstrasi, Ketua DPR Minta Semuanya Diselidiki
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 14.10
Polda Metro dalami adanya aktor intelektual saat kerusuhan unjuk rasa
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.32
Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.56
Polda Metro: Perusuh Bukan Peserta Aksi 27 Agustus, Diduga Ada Mobilisasi
kumparan · 2 September 2026 pukul 14.54