Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Yusril Pastikan Proses Hukum Pelaku Kerusuhan Pasca Demo 27 Agustus, Termasuk Ormas

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra memastikan proses hukum kerusuhan pasca demo 27 Agustus dilakukan tanpa pandang bulu. Baik individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat (ormas) akan ditindak bila memang bersalah. Penyelidikan mencakup kasus kematian Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat. Yusril menegaskan penyelidikan harus objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi, berdasarkan bukti awal. Aparat penegak hukum dapat meningkatkan penanganan ke penyidikan bila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait