Yusril soal 8 WNI Jadi Tentara Rusia: Status WNI Bisa Dicabut jika Disengaja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah masih memverifikasi informasi mengenai 8 WNI yang diduga direkrut menjadi bagian dari militer Rusia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa informasi yang diterima masih berasal dari satu pihak, yakni otoritas intelijen Ukraina yang sedang berperang dengan Rusia. Pemerintah belum dapat menarik kesimpulan tanpa mendengar keterangan dari pihak Rusia dan WNI yang bersangkutan. Saat ini, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi masih berkoordinasi untuk mendalami informasi tersebut.
Menurut Yusril, status kewarganegaraan WNI dapat dicabut apabila terbukti secara sengaja dan sadar masuk dalam dinas militer negara asing. Namun, pencabutan tidak terjadi secara otomatis dan membutuhkan keputusan hukum dari Menteri Hukum. Selama belum ada keputusan resmi, status WNI tetap terjaga.
Laporan awal menyebutkan bahwa para WNI diduga direkrut dengan berbagai tawaran, seperti gaji tinggi, pekerjaan non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan fasilitas sosial. Pemerintah menegaskan akan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum.
Bagikan
Berita terkait
Yusril: Informasi WNI Jadi Tentara Rusia masih Diverifikasi
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 14.08
Kemlu Ungkap Nasib 8 WNI yang Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.05
Muzani soal 8 WNI Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
kumparan · 5 September 2026 pukul 19.57
Komisi I DPR Minta Pemerintah Pastikan Fakta 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia
VOI · 5 September 2026 pukul 19.55