Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Muzani soal 8 WNI Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan penolakan tegas terhadap delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. Menurut Muzani, seorang warga negara tidak dibenarkan membela atau terlibat dalam peperangan negara lain, apalagi dalam situasi konflik bersenjata. Ia meminta aparat terkait segera mengambil tindakan jika informasi tersebut terbukti benar, karena kasus ini sudah melampaui sekedar pembelaan negara asing dan berpotensi melibatkan keterlibatan dalam peperangan.

Muzani juga mendesak pemerintah untuk mengklarifikasi kebenaran informasi mengenai perekrutan delapan WNI tersebut. Ia menekankan bahwa masalah ini sangat sensitif dan berdampak pada hubungan diplomasi Indonesia dengan negara-negara sahabat. Terkait dengan kemungkinan pencabutan kewarganegaraan, Muzani menyatakan bahwa ada aturan yang mengatur hal tersebut, namun mengharapkan lembaga yang berwenang segera bertindak.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menjelaskan bahwa para WNI diduga tergiur oleh iklan lowongan kerja palsu. Christina menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini akan ditangani oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui negosiasi, meskipun para WNI tersebut umumnya sudah terikat kontrak kerja dengan pihak Rusia. Informasi mengenai perekrutan ini pertama kali bocorkan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU), yang mengunggah permohonan visa delapan WNI lengkap dengan identitas mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait