Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Yusril: Transformasi layanan AHU berorientasi pada kebutuhan pengguna

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa transformasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) harus berfokus pada kebutuhan pengguna, dilakukan secara kolaboratif dan akuntabel, serta dijaga keberlanjutannya. Dalam acara "Ministerial Dialogue Layanan AHU Berdampak" di Bandung, ia menyatakan bahwa integrasi data dan layanan menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan hukum, yang pada gilirannya menjadi fondasi kemajuan bangsa. Yusril menegaskan bahwa AHU bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari mekanisme negara dalam memberikan pengakuan, kepastian, dan akibat hukum atas tindakan serta status yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

Menurut Yusril, dalam 25 tahun terakhir, transformasi AHU telah berubah signifikan dari proses manual menuju layanan elektronik. Namun, digitalisasi tidak boleh hanya fokus pada penyediaan layanan daring, tetapi harus berlanjut ke integrasi layanan dan data antar kementerian agar masyarakat tidak perlu mengisi kembali informasi yang sudah pernah diserahkan. Konsep once-only dan interoperabilitas antar sistem perlu diterapkan agar data yang sudah diverifikasi dan sah dapat digunakan kembali sesuai ketentuan hukum.

Yusril menekankan bahwa digitalisasi yang sejati harus menyederhanakan pelayanan, bukan menambah beban masyarakat. Dengan integrasi yang tepat, layanan pemerintah dapat dikelola sebagai satu kesatuan yang terkoordinasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang konsisten, aman, dan dapat dipercaya. Ini juga mencerminkan kualitas negara hukum itu sendiri, di mana masyarakat dapat yakin bahwa status hukum yang diberikan negara sah, terverifikasi, dan dapat dipercaya oleh pihak lain.

Berita terkait