Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Yusril Ungkap Biang Kerok Lapas Penuh di Indonesia

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pembangunan lapas penuh tidak akan menyelesaikan kapasitas penjara di Indonesia. Lebih dari 60 persen penghuni lapas tersangkut kasus narkotika. Yusril menilai perlu mengkaji kembali Undang-Undang Narkotika untuk membedakan penanganan pengguna narkotika yang seharusnya rehabilitasi versus pelaku peredaran. Presiden Prabowo Subianto pernah mengusulkan amnesti bagi korban penyalahgunaan narkotika, namun implementasinya tidak sederhana karena sebagian besar pengguna juga terlibat peredaran. Pengkajian mendalam terhadap UU Narkotika diperlukan untuk mengurangi drastis penghuni Lembaga Pemasyarakatan.

Berita terkait