Zulhas: Gaji manajer kopdes bersumber dari APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut disalurkan melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai bagian dari penyertaan modal negara (PMN). Manajer KDKMP akan bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Besaran penghasilan manajer KDKMP berkisar antara Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, dengan penyesuaian berdasarkan wilayah penempatan dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat. Jumlah tersebut mencakup total penghasilan termasuk gaji dan tunjangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 18.34
Zulhas Pastikan Gaji Manajer Kopdes dari APBN: Melalui Agrinas
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.52
Gaji Wantimpres Rp 76,5 Juta per Bulan, Diambil dari APBN
Berita terkait
Bertugas 1 Oktober, Zulhas Beberkan Status Kekaryawanan, Gaji, dan Tugas Manajer Kopdes Merah Putih
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.30
Menkop soal Status Manajer Kopdes: PKWT Agrinas Pangan, Penempatan Segera
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.54
Zulhas Minta Manajer Kopdes Merah Putih Terima Dulu Penempatan Jauh Agar Status PKWT Tidak Gugur
JawaPos · 29 September 2026 pukul 23.28
Zulhas Pastikan Manajer Kopdes Jauh dari Domisili Bisa Dipindah
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 18.54