12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang Januari-Maret 2026. Pencabutan izin dilakukan karena kondisi bank tidak sehat, terutama karena kekurangan modal dan Cash Ratio di bawah batas minimum. Contoh terbaru adalah PT BPR Citra Bersada Abadi yang ditutup sejak 19 Agustus 2026 setelah proses penyehatan gagal. Bank-bank tersebut ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) atau BPR Dalam Resolusi (BDR) dan likuidasi dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penutupan semua bank dilakukan untuk mencegah penyebaran risiko dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
Bagikan
Berita terkait
Daftar 11 Bank Tutup per Agustus 2026
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.41
OJK Usul Kepemilikan Asing di Asuransi Naik Jadi 99%
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.42
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11
Soal pejabat BI baru, OJK: Makin banyak perempuan di posisi strategis
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 17.34