Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

12 Tersangka Diamankan, Karhutla di Kalimantan Ternyata Gegara Mau Buka Lahan Sawit

12 orang ditetapkan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Kebakaran sering disebabkan rencana pembukaan lahan sawit dengan cara membakar. Contoh kasus di Berau, Kalimantan Timur: seorang pria (BS) dibebaskan membakar 12 hektare lahan untuk menyiapkan sawit, api menyebar ke konsesi perusahaan kehutanan, menimbulkan kerugian Rp1,2 miliar. Polisi menggandangkan penyelidikan dengan menindak pelaku di balik motif pembakaran lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait