Kendaraan KDKMP Boleh Digunakan sebelum Koperasi Beroperasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kendaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah mendapatkan jatah kendaraan dapat digunakan sebelum koperasi secara resmi beroperasi. Hal ini disampaikan oleh Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly, yang menekankan pentingnya perawatan kendaraan agar tetap siap pakai hingga operasional KDKMP dimulai. Kendaraan yang dimaksud meliputi truk, pick up, dan roda tiga, yang dapat mendukung kepentingan desa dan operasional KDKMP. Di Kabupaten Temanggung, hingga saat ini telah menerima dukungan material dari Agrinas yang meliputi 84 unit truk Hino, 149 unit pick up Mahindra, 448 unit kendaraan bak roda tiga New Karya 200 LN, 850 unit AC, 1.672 unit mebel gerai toko, 1.068 unit APAR, 66 paket rak etalase, 1.056 unit CCTV, 171 alat kasir, dan 200 palet. Pembangunan KDKMP di Temanggung telah mencapai 268 titik, dengan 260 titik sudah terbangun dan delapan titik masih dalam proses.
Bagikan
Berita terkait
Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pendorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.58
Wamendagri Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP dengan Stakeholder
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.15
Mendes Yandri Ajak UMKM Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.03
PABPDSI: KDKMP Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi Bagi Masyarakat Desa
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.06