Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

19 Eksportir Walet Masih Kena Suspend Barantin Gegara Zat Terlarang

Sebanyak 19 dari 57 eksportir walet di Indonesia masih menjalani suspend (penghentian sementara) ekspor ke China karena melakukan pelanggaran dan kecurangan, meskipun sudah pernah mendapatkan peringatan berulang kali. Kecurangan yang dilakukan antara lain terkait kandungan aluminium yang mencapai 1.000, yang dilarang dalam kegiatan ekspor. Temuan ini juga terdeteksi oleh otoritas pengawas ekspor-impor China. Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan zat pemutih untuk membuat sarang walet tampak lebih putih dan bersih, padahal standar seperti itu tidak diperbolehkan. Dalam kesempatan pelepasan ekspor bertajuk 'Merdeka Ekspor Karantina Banten', Balai Karantina Banten juga melepas ekspor beberapa komoditas senilai Rp 40,8 miliar ke berbagai negara, termasuk pasar Asia Timur. Komoditas yang diekspor antara lain burung walet, buah manggis, dan kepiting, seluruhnya berasal dari Provinsi Banten.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait