19 Eksportir Walet Masih Kena Suspend Barantin Gegara Zat Terlarang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329709/original/067375700_1787291788-20260821_090957.jpg)
Sebanyak 19 dari 57 eksportir walet di Indonesia masih menjalani suspend (penghentian sementara) ekspor ke China karena melakukan pelanggaran dan kecurangan, meskipun sudah pernah mendapatkan peringatan berulang kali. Kecurangan yang dilakukan antara lain terkait kandungan aluminium yang mencapai 1.000, yang dilarang dalam kegiatan ekspor. Temuan ini juga terdeteksi oleh otoritas pengawas ekspor-impor China. Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan zat pemutih untuk membuat sarang walet tampak lebih putih dan bersih, padahal standar seperti itu tidak diperbolehkan. Dalam kesempatan pelepasan ekspor bertajuk 'Merdeka Ekspor Karantina Banten', Balai Karantina Banten juga melepas ekspor beberapa komoditas senilai Rp 40,8 miliar ke berbagai negara, termasuk pasar Asia Timur. Komoditas yang diekspor antara lain burung walet, buah manggis, dan kepiting, seluruhnya berasal dari Provinsi Banten.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 22.15
Perluas Ekspor ke Amerika Latin, Barantin Gandeng Uruguay
Berita terkait
RI Dorong Ratifikasi IEU CEPA, Perbesar Peluang Ekspor ke Eropa
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.40
IEU-CEPA Jalan Tahun Depan, RI Incar 94% Pos Tarif Dinolkan!
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.20
Libas China dan Vietnam, Rumput Laut RI Bebas Tarif AS
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.15
Neraca Pembayaran RI Defisit US$ 900 Juta, Ini Penyebabnya
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.36