Perluas Ekspor ke Amerika Latin, Barantin Gandeng Uruguay
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay untuk bidang sanitari dan fitosanitari (SPS). Kegiatan ini bertujuan memperluaskan akses pasar ekspor komoditas Indonesia ke Amerika Selatan. Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyatakan kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perdagangan produk pertanian, perikanan, dan peternakan Indonesia di kawasan tersebut. MoU ini mencakup harmonisasi standar SPS, sertifikasi elektronik (e-cert), analisis risiko, dan persyaratan teknis karantina. Selain itu, kedua negara juga menandatangani kesepakatan teknis termasuk Mutual Recognition Arrangement (MRA) sektor perikanan, protokol karantina ekspor kaviar, dan persyaratan fitosanitari ekspor jeruk segar dari Uruguay. Dengan prospek ekonomi yang besar, Barantin berkomitmen mengawal implementasi melalui penguatan sistem biosekuriti dan pelayanan sertifikasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.50
Barantin Jajaki Perluasan Ekspor Indonesia ke Uruguay
Berita terkait
PT Uni-Charm Indonesia Umumkan Laporan Keuangan Positif di Semester I-2026
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 00.03
Purbaya Mau Evaluasi Efek Kerja Sama Perdagangan Bebas ke Industri RI
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.54
BI Targetkan Omzet dan Ekspor UMKM Rp446,9 Miliar di KKI 2026
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.04
Airlangga Bantah Tudingan Praktik Transhipment Buat Kirim Barang China
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.56