Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perluas Ekspor ke Amerika Latin, Barantin Gandeng Uruguay

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay untuk bidang sanitari dan fitosanitari (SPS). Kegiatan ini bertujuan memperluaskan akses pasar ekspor komoditas Indonesia ke Amerika Selatan. Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyatakan kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perdagangan produk pertanian, perikanan, dan peternakan Indonesia di kawasan tersebut. MoU ini mencakup harmonisasi standar SPS, sertifikasi elektronik (e-cert), analisis risiko, dan persyaratan teknis karantina. Selain itu, kedua negara juga menandatangani kesepakatan teknis termasuk Mutual Recognition Arrangement (MRA) sektor perikanan, protokol karantina ekspor kaviar, dan persyaratan fitosanitari ekspor jeruk segar dari Uruguay. Dengan prospek ekonomi yang besar, Barantin berkomitmen mengawal implementasi melalui penguatan sistem biosekuriti dan pelayanan sertifikasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait