3 Anak Usaha Bayan Resources Nyatakan Force Majeure, RKAB 2026 Jadi Biang Masalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, menyatakan keadaan memaksa (force majeure) terkait pemenuhan pasokan batu bara kepada pelanggan. Kondisi ini terjadi karena persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk ketiga perusahaan tersebut belum diterbitkan, meskipun permohonan telah diajukan sesuai aturan.
Direktur Bayan Resources, Low Yi Ngo, menjelaskan bahwa persetujuan RKAB sangat krusial agar kegiatan produksi batu bara dapat berjalan secara sah. Ketiadaan izin ini berdampak material terhadap kelangsungan usaha dan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pasokan. Pemberitahuan force majeure telah disampaikan kepada pelanggan pada 11 September 2026 guna meminimalkan risiko hukum dan konsekuensi bisnis bagi perseroan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.00
Saham Bayan Ambruk 11 Persen di Sesi I Perdagangan Hari Ini
Berita terkait
RKAB Dipangkas, ESDM Pamer Setoran ke Negara Melejit!
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 13.20
Setoran Tambang Batu Bara-Nikel Cs Tembus Rp108 T Sampai Agustus 2026
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 11.45
RKAB Dipangkas, Produksi Batu Bara RI Turun 8 Juta Ton/Bulan di 2026
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.45
Biaya Tambang ITMG Naik Jadi US$61 per Ton, Harga BBM Jadi Pemicu
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.00