Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

50 UMKM Dapat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perluas Akses Pasar

Sebanyak 50 UMKM binaan PT Pertamina (Persero) mendapat fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai sektor, termasuk makanan-minuman, fesyen, kerajinan, dan produk kecantikan. Program ini bertujuan meningkatkan daya saing produk serta memperluas akses pasar. VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menjelaskan bahwa pembinaan tidak terbatas pada sertifikasi halal, tetapi juga meliputi pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, dan dukungan pengembangan pemasaran.

Sertifikasi halal diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang kerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya. Salah satu penerima manfaat, pemilik UMKM MiniesQ Minie Sudjarwo, menyatakan sertifikasi halal memberikan nilai tambah sehingga lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas. Program ini sejalan dengan kebijakan BPJPH yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan produk hasil sembelihan paling lambat Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait