BPJPH integrasikan layanan sertifikasi halal di platform SAPA UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mengintegrasikan layanan sertifikasi halal ke dalam platform SAPA UMKM yang dikelola Kementerian UMKM. Kolaborasi ini bertujuan mempermudah akses UMKM terhadap sertifikasi halal serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Integrasi layanan diharapkan dapat menyinergikan berbagai program pemberdayaan UMKM seperti legalitas usaha, pembiayaan, penguatan kapasitas, pengembangan produk, dan pemasaran. Kementerian UMKM juga akan menyediakan sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM. Upaya ini sejalan dengan Program Integrasi dan Reorientasi Program Pemberdayaan UMKM (Prokesra) dan menjadi strategi menjelang kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.51
Khusus UMKM, Urus Izin BPOM Hingga Sertifikat Halal Bisa di Satu Aplikasi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Menteri UMKM Buka Suara: Pasar Kita Dikuasai Produk Impor
Berita terkait
Jelang Wajib Halal, Industri Kosmetik dan UMKM Hadapi Tantangan Sertifikasi
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 16.15
Dampingi UMKM Mengakses Sertifikasi Halal, BCA Diapresiasi BPJPH
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 17.19
Kepala BPJPH Puji Langkah Gubernur Sumut Majukan Industri Halal bagi UMKM
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.10
50 UMKM Dapat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perluas Akses Pasar
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.20