Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPJPH integrasikan layanan sertifikasi halal di platform SAPA UMKM

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mengintegrasikan layanan sertifikasi halal ke dalam platform SAPA UMKM yang dikelola Kementerian UMKM. Kolaborasi ini bertujuan mempermudah akses UMKM terhadap sertifikasi halal serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Integrasi layanan diharapkan dapat menyinergikan berbagai program pemberdayaan UMKM seperti legalitas usaha, pembiayaan, penguatan kapasitas, pengembangan produk, dan pemasaran. Kementerian UMKM juga akan menyediakan sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM. Upaya ini sejalan dengan Program Integrasi dan Reorientasi Program Pemberdayaan UMKM (Prokesra) dan menjadi strategi menjelang kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait