BPJPH integrasikan layanan sertifikasi halal di platform SAPA UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mengintegrasikan layanan sertifikasi halal ke dalam platform SAPA UMKM yang dikelola Kementerian UMKM. Kolaborasi ini bertujuan mempermudah akses UMKM terhadap sertifikasi halal serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Integrasi layanan diharapkan dapat menyinergikan berbagai program pemberdayaan UMKM seperti legalitas usaha, pembiayaan, penguatan kapasitas, pengembangan produk, dan pemasaran. Kementerian UMKM juga akan menyediakan sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM. Upaya ini sejalan dengan Program Integrasi dan Reorientasi Program Pemberdayaan UMKM (Prokesra) dan menjadi strategi menjelang kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.51
Khusus UMKM, Urus Izin BPOM Hingga Sertifikat Halal Bisa di Satu Aplikasi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Menteri UMKM Buka Suara: Pasar Kita Dikuasai Produk Impor
Berita terkait
50 UMKM Dapat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perluas Akses Pasar
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.20
PNM perkuat dampingi pelaku usaha ultra mikro jaga ekonomi keluarga
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 19.59
Produsen Makanan Thailand Pusing Gara-Gara Aturan Pemerintah RI
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 11.45
Perluas Peluang Pasar, Pertamina Bekali UMKM dengan Sertifikasi Halal
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 12.06