Abu Vulkanik hingga Karhutla, Suzuki Beri Diskon Suku Cadang untuk Mobil Terdampak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual bagi pemilik kendaraan yang terdampak bencana di beberapa wilayah Indonesia. Program ini mencakup tiga kawasan terdampat: gempa di Nusa Tenggara Timur (14-28 September 2026, target 200 unit), kabut asap karhutla di Kalimantan dan Sumatera (21-27 September 2026, target 350 unit), dan abu vulkanik Anak Gunung Krakatau di Jabodetabek dan Sumatera (21 September hingga 5 Oktober 2026, target lebih dari 5.000 unit). Secara keseluruhan, Suzuki menargetkan layanan ini dapat menjangkau lebih dari 5.550 unit kendaraan. Program yang ditawarkan bervariasi sesuai jenis bencana. Untuk wilayah gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur, Suzuki memberikan keringangan biaya jasa servis, pemeriksaan umum gratis terhadap 23 item kendaraan, dan diskon 20% untuk penggantian suku cadang resmi. Bagi konsumen di Kalimantan dan Sumatera yang terdampak karhutla, Suzuki menyediakan penggantian filter AC kabin anti-allergen gratis, pemeriksaan umum 23 item, dan diskon 10% untuk suku cadang. Untuk kendaraan yang terdampak abu vulkanik di Jabodetabek dan Sumatera, program ini menargetkan lebih dari 5.000 unit kendaraan Ertiga, XL7, New Carry, dan APV. Layanan ini mencakuti pemeriksaan umum gratis terhadap 23 item kendaraan dan diskon 30% untuk penggantian komponen yang rentan terdampak material vulkanik, seperti air filter dan A/C filter. Konsumen dapat memanfaatkan layanan ini melalui jaringan dealer resmi Suzuki atau melalui aplikasi MySuzuki.
Bagikan
Berita terkait
Ragam Cara Gen Z Siasati Kebiasaan Nongkrong di Tengah Naiknya Biaya Hidup
kumparan · 23 September 2026 pukul 04.00
Pemilu Indonesia Mau Dirombak Total? Doli Kurnia Usul Pileg, Pilpres, Pilkada Dipisah
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 03.33
Siapkan Roadmap BBN E50, Bahlil Dorong Produksi Etanol Dalam Negeri
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 03.30
Said Didu Bongkar BUMN Era Jokowi: Disebut Jadi Alat Kekuasaan, Bukan Lagi Murni Entitas Bisnis
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 03.17