Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemilu Indonesia Mau Dirombak Total? Doli Kurnia Usul Pileg, Pilpres, Pilkada Dipisah

Anggota Komisi II DPR dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara bersamaan. Usulan ini disampaikan dalam konteks pembahasan revisi UU Pemilu yang sedang disiapkan DPR. Doli memapulkan tiga alasan utama: pertama, pemisahan memberi ruang agar masyarakat dapat fokus mengikuti satu jenis pemilihan sekaligus tanpa terganggu oleh banyaknya surat suara dan materi kampanye. Kedua, hasil Pileg dapat menjadi dasar pencalonan Pilpres pada tahun yang sama, sehingga tidak bergantung pada hasil Pileg sebelumnya yang rentangnya lima tahun. Ketiga, pemisahan jadwal mengurangi beban penyelenggaraan pemilu yang tidak perlu menangani tiga jenis pemilihan simultan.

Doli menegaskan bahwa usulan ini sudah menjadi gagasan yang diajukan sejak awal pembahasan desain keserentakan pemilu. Ia menilai bahwa pelaksanaan serentak ketiga pemilu tersebut menyebabkan perhatian pemilih terpecah antara calon legislatif, presiden, dan kepala daerah. Dengan pemisahan, diharapkan setiap jenis pemilu dapat diikuti dengan lebih fokus oleh seluruh pemilih.

Namun, usulan ini masih berupa gagasan dalam perdebatan dan belum menjadi ketentuan resmi. Panja revisi UU Pemilu akan dibentuk pada 2026, dan berbagai wacana terkait ambang batas parlemen masih dalam tahap pembicaraan informal. Jika disetujui, pola penyelenggaraan pemilu Indonesia akan berubah dari sistem yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait