Ada 3 Saham Bank HSC, Bos OJK Ungkap Dampaknya Ke Nasabah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tiga bank bernama Bank Mega (MEGA), Bank Ina Perdana (BINA), dan Allo Bank Indonesia (BBHI) memiliki tingkat kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi (High Shareholding Concentration/HSC). Dian mengungkapkan saham dengan status HSC berpotensi lebih volatil dibanding saham dengan struktur kepemilikan yang tersebar. Namun, OJK menegaskan tidak ada dampak langsung dari status HSC ini terhadap nasabah karena operasional bank sudah diatur dan diawasi ketat oleh OJK bersama otoritas terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 16.49
10 Saham Ini Terbang Tinggi Disaat IHSG Tertekan, Ada Garuda Indonesia
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 10.47
Gudang Garam Suntik Ratusan Miliar ke Bandara Ini
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.15
Kunci Tarik Family Office, Menteri Investasi Tegaskan PFII Harus Independen
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.18
Bos IMPC Serok 1,45 Miliar Saham Sekaligus, Nilainya Fantastis Rp1,81 Triliun
Berita terkait
BEI Tambah Saham HSC, Ini Daftar Lengkap 53 Emiten Terbaru
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.20
BEI Tambah Saham HSC, Ini Daftar Lengkap 54 Emiten Terbaru
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.20
Perang Suku Bunga Bank Mulai Memanas, OJK Beri Peringatan
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.05
IHSG Meroket 1,6 Persen ke Level 6.401 Sore Ini
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.34