Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ada 3 Saham Bank HSC, Bos OJK Ungkap Dampaknya Ke Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tiga bank bernama Bank Mega (MEGA), Bank Ina Perdana (BINA), dan Allo Bank Indonesia (BBHI) memiliki tingkat kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi (High Shareholding Concentration/HSC). Dian mengungkapkan saham dengan status HSC berpotensi lebih volatil dibanding saham dengan struktur kepemilikan yang tersebar. Namun, OJK menegaskan tidak ada dampak langsung dari status HSC ini terhadap nasabah karena operasional bank sudah diatur dan diawasi ketat oleh OJK bersama otoritas terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait