Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Danantara dan Pemerintah Kembangkan Industri Tekstil dan Manajer Kopdes

Pemerintah melalui Danantara berupaya mempercepat pengembangan industri tekstil dengan rencana pembentukan BUMN tekstil baru yang akan beroperasi dalam satu kawasan terintegrasi. CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa BUMN baru ini akan berperan sebagai integrator dan bekerja sama dengan perusahaan tekstil yang sudah ada, sambil mengevaluasi potensi mesin dan teknologi serta dampak penciptaan lapangan kerja. Namun, hingga September 2026, rencana ini belum terealisasi secara signifikan, dan pemerintah belum menetapkan target spesifik untuk pembentukannya. Untuk mendorong pemulihan daya saing sektor ini, pemerintah juga sedang mempertimbangkan perluasan insentif seperti tax holiday dan tax allowance kepada industri tekstil yang sudah ada, yang sebelumnya hanya diberikan untuk investasi baru.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berkontribusi 0,97 persen terhadap PDB dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dengan nilai ekspor mencapai USD 12 miliar dan pertumbuhan 5,6 persen, di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, industri ini masih menjadi net importer dengan impor bahan baku mencapai USD 8,4 miliar dan ekspor hanya USD 3,1 miliar. Pemerintah mengidentifikasi tantangan seperti utilisasi pabrik hanya 75 persen, kebijakan yang belum optimal, dan masuknya pakaian bekas impor ilegal, sekaligus berencana mengevaluasi kebijakan terkait bahan baku, PPN untuk ekspor, dan regulasi ketenagakerjaan.

Di sisi lain, isu status manajer Koperasi Desa (Kopdes) juga mendapatkan perhatian. COO Danantara Dony Oskaria membantah anggapan bahwa manajer Kopdes akan langsung menjadi pegawai BUMN, menjelaskan bahwa mereka akan melalui proses pembinaan koperasi selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan biaya ditanggung pemerintah. Dony meminta penjelasan lebih detail mengenai struktur dan status para manajer Kopdes kepada Direksi PT Agrinas Pangan Nusantara. Pernyataan ini muncul setelah Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyatakan bahwa manajer Kopdes dan Kampung Nelayan akan ditempatkan di Agrinas Pangan Nusantara dan Agrinas Jaladri Nusantara dengan skema PKWT selama dua tahun, sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga dijadwalkan menjadi petugas koperasi setelah dua tahun pertama sebagai pegawai BUMN.

Menurut tiap media