Ada Peraturan Daerah Izinkan Bakar Lahan, Prabowo: Non Sense!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras keberadaan delapan Peraturan Daerah (Perda) tingkat kabupaten yang masih mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar maksimal dua hektare. Prabowo menilai regulasi tersebut tidak masuk akal dan menjadi celah berbahaya karena kebakaran seluas itu sulit dikendalikan oleh individu, sehingga ia menyebut aturan tersebut sebagai bentuk penipuan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah mengerahkan 1.000 perwira TNI dan melibatkan Polri untuk mengedukasi masyarakat di kabupaten. Pemerintah berkomitmen membantu pembukaan lahan tanpa bakar melalui penyediaan pompa dan penyiapan lahan. Sementara bagi korporasi, Prabowo menegaskan kewajiban penyediaan infrastruktur pencegahan kebakaran seperti menara dan embung, serta tim pemadam internal yang harus ditertibkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 18.14
Prabowo: Perusahaan Tak Patuh Aturan Karhutla Kita Tertibkan
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 17.01
Prabowo tegaskan korporasi dan oknum pembakar hutan terus diselidiki
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 14.20
Seskab Teddy Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove RI
kumparan · 25 September 2026 pukul 07.30
Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove untuk Cegah Karhutla
Berita terkait
Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.24
Prabowo Rapat Karhutla di Istana, Menhut: Kalsel-Kalteng Konsentrasi Utama
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.49
Prabowo Panggil Sejumlah Ahli Bahas Mitigasi Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 12.51
Pigai Sebut Rakyat Tak Salah Gugat Prabowo soal Karhutla: Saya Pikir Itu...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.42