Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Pigai Sebut Rakyat Tak Salah Gugat Prabowo soal Karhutla: Saya Pikir Itu...

Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi gugatan class action terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Ia menilai gugatan tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat, bukan perlawanan. Pigai menyatakan masyarakat memiliki hak serta tanggung jawab untuk memperhatikan karhutla agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan protes masyarakat merupakan bagian dari dinamika peningkatan kualitas pelayanan pemerintah dalam penanganan dan pemadaman karhutla. Hak atas lingkungan baik dan sehat menurut Pigai tidak hanya melekat pada warga negara, tetapi juga berlaku bagi semua manusia, termasuk pejabat pemerintahan. Presiden Prabowo telah mengerahkan 64 pesawat dan 54.000 personel untuk menangani kebakaran. Gugatan yang didaftarkan Tim Hukum Napas Kalbar di Pengadilan Negeri Pontianak pada 17 September 2026 dengan nomor register 292, menyasar 10 pihak sebagai tergugat meliputi Presiden, Wakil Presiden, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kapolri, Kepala BNPB, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Gubernur Kalbar, dan Kapolda Kalbar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait