Prabowo: Perusahaan Tak Patuh Aturan Karhutla Kita Tertibkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menertibkan perusahaan yang tidak mematuhi aturan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan diwajibkan menyediakan sarana pencegahan seperti menara pemantau setiap 5 hektare, pembangunan embung, serta pembentukan tim pemadam kebakaran dari internal karyawan.
Dalam pertemuan dengan akademisi dan pakar di Istana Merdeka, Presiden meminta masukan mengenai langkah terbaik pencegahan kebakaran di kawasan hutan, khususnya pada lahan gambut. Selain pencegahan, Prabowo juga mencari solusi agar lahan gambut dapat dimanfaatkan secara produktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.49
Prabowo Rapat Karhutla di Istana, Menhut: Kalsel-Kalteng Konsentrasi Utama
Detik.com · 25 September 2026 pukul 18.36
Prabowo di Diskusi Karhutla: Jangan Salah, Saya Paling Hormat Sama Pakar
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.25
Ini Arahan Pakar ke Prabowo untuk Tangani Karhutla di Lahan Gambut
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 17.01
Prabowo tegaskan korporasi dan oknum pembakar hutan terus diselidiki
Berita terkait
Pakar UI Beri Masukan ke Prabowo, Jelaskan Kebakaran Gambut Sulit Dipadamkan
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.14
Ada Peraturan Daerah Izinkan Bakar Lahan, Prabowo: Non Sense!
Detik.com · 25 September 2026 pukul 16.49
Seskab Teddy Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove RI
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 14.20
Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove untuk Cegah Karhutla
kumparan · 25 September 2026 pukul 07.30