Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

'Ada yang Pernah Dengar SMA Gibran Adakan Reuni dan Mengundangnya?'

Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik setelah pegiat media sosial Chusnul Chotimah mempertanyakan keberadaan teman sekolah dan kegiatan reuni SMA Gibran. Chusnul membagikan pertanyaan di akun X-nya, menanyakan apakah ada pihak yang pernah melihat teman satu SMA Gibran atau mengetahui kegiatan reuni yang pernah dihadiri oleh putra Presiden Joko Widodo ini. Pertanyaan ini disampaikan secara retoris dan diikuti dengan saran agar Denny Indrayana membuka sayembara terbaru terkait hal ini.

Sebelumnya, Denny Indrayana telah menggaungkan sayembara untuk mencari bukti ijazah SMA atau sederajat Gibran. Setelah seminggu berlangsung, belum ada peserta yang berhasil menunjukkan dokumen tersebut. Sebagai tanggapan, Denny menaikkan hadiah dari Rp 350 juta lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa tanpa bukti kelulusan pendidikan SMA, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945 dan berhak untuk diberhentikan sesuai Pasal 8.

Denny kembali mendorong Gibran agar tidak hanya memberikan pernyataan tanpa bukti, tetapi juga menunjukkan ijazah aslinya. Isu ini terus berkembang di kalangan publik dan para ahli hukum, terutama mengingat pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan konstitusional bagi jabatan presiden dan wakil presiden.

Berita terkait