Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi: Tidak Bisa Tunjukkan Ijazah SMA Sederajat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Permintaan ini didasari tuduhan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat yang menjadi ketentuan bagi calon presiden dan wakil presiden, serupa dengan syarat jabatan politik lainnya.
Denny menegaskan bahwa ketidakcukupan syarat pendidikan harus tetap diproses secara hukum meskipun Gibran telah terpilih dan dilantik. Ia mengklaim bahwa hingga saat ini, Gibran belum bisa menunjukkan dokumen sah yang membuktikan kelulusan pendidikan SMA atau sederajat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.30
Denny: Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Penyetaraan, Bukan Ijazah
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.44
Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
Berita terkait
Pembuktian Sidang Diskualifikasi Gibran Resmi Bergulir, PSI Malah Tertawakan: Ini Cuma Dagelan!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.01
Polemik Ijazah, Denny Indrayana Analogikan Gibran kayak Orang Shalat Tapi Wudunya Sudah Batal Sedari Awal
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.07
Relawan Menantang Denny Indrayana Gugat Ijazah SMA Prabowo
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 14.46
Wapres Gibran Terancam, Sengketa Ijazah Segera Dibawa ke MK
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.20