'Tidak Ada Peserta, Tidak Juga Gibran': Rp10,3 Miliar Hadiah Sayembara Ijazah Hangus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana resmi menutup sayembara pencarian ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah satu bulan berjalan. Tidak ada peserta yang mampu memberikan bukti kelulusan Gibran, sehingga hadiah sayembara yang terkumpul dari masyarakat sebesar Rp10,3 miliar dinyatakan hangus.
Ketiadaan bukti ijazah ini digunakan Denny dan sejumlah pihak, termasuk KIPP dan Partai Ummat, sebagai dasar pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Kuasa hukum Refly Harun memilih jalur PHPU daripada pemakzulan karena proses impeachment bergantung pada keputusan DPR, sementara mereka menilai syarat formil pendidikan Gibran tidak terpenuhi sejak awal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 21.16
Pemerhati Hukum Sebut Permohonan PHPU Pilpres 2024 Berpotensi Ditolak MK
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 16.53
Denny Indrayana CS Bawa Polemik Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Bukan soal Impeachment
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.22
Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Minta Gibran Didiskualifikasi
Berita terkait
Uki PSI Bongkar Kedok Sayembara Ijazah Gibran: Peminat Gak Diseriusin, Niatnya Bukan Pembuktian!
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.40
Gugatan Denny Indrayana ke MK Disemprot Politisi PSI: Gibran Sudah Kerja 2 Tahun
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.40
Wapres Gibran Terancam, Sengketa Ijazah Segera Dibawa ke MK
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.20
Denny Indrayana: Masa Jabatan Wapres Gibran Tinggal Hitungan Hari
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 19.30