Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Ade Armando Heran: Ahok Simbol Antikorupsi, Kok Tolak RUU Perampasan Aset?

Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mempertanyakan sikap mantan Gubernur DKI Jakarta dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ade menyoroti kontras antara citra Ahok sebagai simbol antikorupsi saat menjabat gubernur dengan penolakannya terhadap instrumen baru pemberantasan korupsi tersebut. Ia mengingatkan bahwa Ahok pernah mencopot pejabat dan membuka lelang jabatan sebagai wujud komitmen antikorupsi, namun kini justru menolak langkah regulatif yang diusulkan. Ahok menyuarakan kekhawatiran terkait efektivitas dan potensi penyalahgunaan UU Perampasan Aset, termasuk risiko penggunaannya sebagai alat untuk merampas aset warga yang bermasalah dengan pajak. Ia juga menilai skema penyitaan aset masih memiliki celah hukum karena koruptor dapat menyembunyikan kekayaan atas nama pihak ketiga. Ahok menegaskan siap memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika perubahan regulasi melibatkan hukuman mati bagi koruptor. Menurut Ahok, aparat penegak hukum sudah memiliki dasar hukum yang cukup, seperti UU Tipikor, untuk menyita harta koruptor. Ia menilai perdebatan RUU Perampasan Aset tidak perlu dibesar-besarkan dan lebih mendukung penerapan pembuktian terbalik bagi kekayaan pejabat negara. Ia menyatakan bahwa fokus sebaiknya tidak lagi pada pembahasan UU ini, melainkan pada penegakan hukum yang ada.

Berita terkait