Bursa Tunda Implementasi Harga Minimum Saham Rp 1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 yang sebelumnya dijadwalkan mulai 7 September 2026. Penundaan dilakukan karena masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum siap menerapkan kebijakan baru. Dari hasil uji coba mock trading, 83 AB sudah siap, namun 8 AB lainnya belum. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan BEI terus berkomunikasi intens dengan AB yang belum siap dan menargetkan implementasi penuh pada minggu ketiga atau keempat September 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham yang saat ini harganya Rp 50 dan sulit diperdagangkan, sekaligus memperbaiki price discovery dengan membentuk harga yang lebih wajar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.50
SAME Rajin Borong Saham JECX, Kali Ini Caplok 12,8 Juta Lembar
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 11.05
BEI Gembok 3 Saham yang Melonjak Signifikan, Ada yang Naik 122%
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 22.00
BEI Bantah Penghapusan Batas Saham Rp50 Bakal Picu Aliran Dana Keluar
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 19.17
Hapus Batas Saham Gocapan, BEI Optimistis Direspons Positif MSCI
Berita terkait
Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.15
BEI Bidik Saham Rp1 Mulai September, 8 Anggota Bursa Belum Siap
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 18.48
BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50 Mulai Pekan Ketiga September 2026
kumparan · 1 September 2026 pukul 16.51
BEI Kembali Suspensi Saham Milik Haji Isam (PACK), Sudah Naik 75% dalam Sepekan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 09.32