Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bursa Tunda Implementasi Harga Minimum Saham Rp 1

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 yang sebelumnya dijadwalkan mulai 7 September 2026. Penundaan dilakukan karena masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum siap menerapkan kebijakan baru. Dari hasil uji coba mock trading, 83 AB sudah siap, namun 8 AB lainnya belum. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan BEI terus berkomunikasi intens dengan AB yang belum siap dan menargetkan implementasi penuh pada minggu ketiga atau keempat September 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham yang saat ini harganya Rp 50 dan sulit diperdagangkan, sekaligus memperbaiki price discovery dengan membentuk harga yang lebih wajar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait