Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Politisi PSI, Dedy Nur Palakka, menyoroti permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Permohonan ini didaftarkan pada 10 September 2026 dan didukung oleh 12 pemohon dari berbagai elemen seperti KIPP, Partai Ummat, purnawirawan TNI, dan akademisi. Fokus gugatan adalah keabsahan syarat pendidikan Gibran, karena dokumen Surat Keterangan Penyetaraan ijazah luar negeri diduga terbit secara kilat kurang dari 24 jam. Dedy memprediksi MK akan menolak permohonan tersebut, menandai akhir dari sayembara ijazah tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Gibran Cuek Soal Isu Ijazah di MK, PSI: Nggak Level Melayani Orang Berstatus Tersangka
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 20.30
Tim Gibran Yakin Ada Partai Besar di Balik Gugatan Denny Indrayana: Tak Mungkin Muncul Begitu Saja
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 10.05
PSI: Anak Muda Bernama Gibran Sering Diejek, tapi 1 Hal yang Mereka Lupa...
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 12.50
Sesama Eks Demokrat, Denny Indrayana dan Roy Suryo Kompak Serang Ijazah Jokowi-Gibran
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 09.20