Kata TNI hingga Polri Soal Rencana Demo 27 Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TNI dan Polri mendesak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu di media sosial menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menilai banyak konten di media sosial berpotensi memancing provokasi dan memengaruhi masyarakat. Masyarakat diharapkan lebih bijak menyikapi informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dengan dua tuntutan: pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Koordinator AMPB Supriyono menyatakan aksi ini didorong oleh pandangan praktik korupsi di Indonesia sudah serius. Massa dari Pati akan berangkat ke Jakarta dan mengajak masyarakat turut menyampaikan aspirasi.
Polda Metro Jaya menerima dua surat pemberitahuan terkait rencana aksi penyampaian aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset di kawasan DPR RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemberitahaman aksi mencakup kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 28 Agustus 2026. Surat pemberitahuan ini menjadi dasar kepolisian untuk menyiapkan pelayanan dan pengamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.02
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Sah Jadi UU di Paripurna Desember
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.11
Aliansi Komando Rakyat Gelar Aksi di DPR, Serukan Jaga Persatuan
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.59
Masyarakat Pati ke DPR, Minta Kondusivitas Diperketat: Ada yang Acak-acak
Berita terkait
AMPB Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Botok: Kami Mengawal Aspirasi, Bukan Buat Rusuh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
Bamus Betawi Ajak Semua Sama-sama Jaga Jakarta
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
81 Tahun Merdeka, Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Keuangan Negara
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 14.01
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35