Demo 27 Agustus Tuntut RUU Perampasan Aset, Istana Ungkap Isi Sikap Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi terkait rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset yang sedang dibahas di DPR. Kepala Bakom Muhammad Qodari menyatakan RUU ini akan membantu menyelesaikan masalah masyarakat bukan hanya di pemerintahan, meliputi korupsi, penipuan investasi, perasuransian, dan penyelenggaraan ibadah haji umrah. Pembahasan RUU masih berlangsung di DPR dengan pendampingan kajian akademis dari Kepala Badan Keahlian DPR serta akademisi, yang telah memetakan empat model perampasan aset di negara lain. RUU ini menjadi tuntutan utama kelompok demo di Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 17.36
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026, Pakar Dorong Perlindungan Publik
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46
Rombongan 5 Bus Warga Pati Tiba di Jakarta Nanti Malam, Siap Kepung Gedung DPR Besok
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46
Ferry Irwandi Temui Massa AMPB di depan DPR, Ikut Beri Bantuan Logistik
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.42
Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
Berita terkait
Di Depan Prabowo, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.07
Jelang Demo AMPB, DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.03
Jelang Demo 27 Agustus, AMPB Bantah Dituding Dibekingi Geng Solo dan Penguasa
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 14.57
Demo 27 Agustus di DPR: Ini Dua Tuntutan Utama AMPB
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.32