Aktivis Pendidikan: MBG Ambil Dana Pendidikan, Prabowo-Gibran Bisa Dimakzulkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktivis pendidikan Darmaningtyas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berisiko menghadapi proses pemakzulan jika pemerintah tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, MK telah memutuskan bahwa anggaran MBG tidak boleh mengambil alokasi dana pendidikan dalam APBN. Jika putusan ini dilanggar, ia menilai hal tersebut dapat membawa konsekuensi serius terhadap keberlangsungan pemerintahan, termasuk potensi pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden. Darmaningtyas menekankan bahwa kepatuhan terhadap putusan MK merupakan bagian penting dari prinsip negara hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 15.16
Survei Membedah Program Prioritas Prabowo: dari MBG, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 12.15
Muktamar ke-35 NU Singgung Program MBG, Minta Pemerintah Jalankan Putusan MK mulai 2027
Berita terkait
Menurut Survey, MBG Jadi Alasan Terbesar Publik Puas pada Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Angkanya
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 16.11
Purbaya Buka Opsi Realokasi Anggaran MBG Mulai 2028
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.15
Pajak dan Cukai Jadi Senjata Purbaya Cari Duit untuk Biayai MBG
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 18.31
Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Anggaran MBG Masih Pakai Dana Pendidikan di RAPBN 2027
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 14.15