Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Akui Diteror, Wanita yang Ngaku Dilecehkan Betrand Peto Teriak Minta Perlindungan

Wanita berinisial ANW mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK setelah melaporkan Betrand Peto Putra Onsu atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 12 September 2026, dengan lokasi kejadian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil karena ANW mengaku mengalami teror, intimidasi, serta doxing berupa penyebaran data pribadi dan keluarga di media sosial. Kuasa hukum ANW, Deki Patria, menyatakan kliennya menerima pesan kasar dan tidak senonoh yang memperburuk kondisi mental korban. Sementara itu, Betrand Peto telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait