Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bakal ke LPSK hingga Komnas Perempuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korban dugaan kekerasan seksual Betrand Peto (BP), berinisial ANW (26), dijadwalkan ke LPSK, Komnas Perempuan, dan Kementerian PPPA pada Rabu (16/9/2026) untuk meminta perlindungan hukum. ANW termasuk kelompok rentan sesuai UU TPKS dan PP 30/2025. Kuasa hukum menyatakan klien mengalami tekanan psikologis akibat teror dan ancaman via media sosial. Kawannya korban penganiayaan akan memenuhi undangan penyelidik PPA Polda Metro Jaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.20
Betrand Peto: Aku Tidak Melakukan Seperti Apa yang Dibilang
Detik.com · 15 September 2026 pukul 08.41
Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.54
Polda Metro Jaya Periksa Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
Detik.com · 14 September 2026 pukul 16.44
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Beber Kronologi ke Polisi
Berita terkait
Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Sampaikan Bantahan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.03
Terbongkar! Staf Kelab Beberkan Kejadian Malam Betrand Peto: Tak Ada Kekerasan Seksual!
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.33
Polisi akan Panggil Betrand Peto terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 13.32
Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual, Polisi Segera Panggil Betrand Peto
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 13.03