Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bakal ke LPSK hingga Komnas Perempuan

Korban dugaan kekerasan seksual Betrand Peto (BP), berinisial ANW (26), dijadwalkan ke LPSK, Komnas Perempuan, dan Kementerian PPPA pada Rabu (16/9/2026) untuk meminta perlindungan hukum. ANW termasuk kelompok rentan sesuai UU TPKS dan PP 30/2025. Kuasa hukum menyatakan klien mengalami tekanan psikologis akibat teror dan ancaman via media sosial. Kawannya korban penganiayaan akan memenuhi undangan penyelidik PPA Polda Metro Jaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait