Merasa Diteror, Wanita yang Ngaku Dilecehkan Betrand Peto Teriak Minta Perlindungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto Putra Onsu terus berkembang. Wanita berinisial ANW yang melaporkan Betrand ke Polda Metro Jaya kini mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK setelah mengaku mendapat teror dan intimidasi di media sosial. Kuasa hukamnya, Deki Patria, menyampaikan bahwa kliennya mengalami tekanan berat akibat serangan siber, termasuk pesan kasar, doxing, hingga penyebaran data pribadi keluarganya. ANW dilaporkan belum stabil secara kejiwaan akibat rentetan serangan ini.
Laporan resmi terhadap Betrand diterima polisi pada Sabtu (12/9/2026), dengan lokasi kejadian diduga di kawasan SCBD Jakarta Selatan. Betrand telah membantah tudingan tersebut dalam konferensi pers pada Senin (14/9), menyatakan bahwa kabar yang beredar di media sosial tidak mencerminkan fakta kejadian. Ia menegaskan tidak melakukan tindakan seksual yang dituduhkan.
Permohonan perlindungan ini menjadi langkah penting untuk mengamankan kondisi fisik dan mental ANW, sementara penyelidikan kasus terhadap Betrand masih berlangsung di kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 09.08
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bakal ke LPSK hingga Komnas Perempuan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.30
Terungkap Alasan Korban Berani Masuk Room Betrand Peto di Kelab Malam
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.20
Betrand Peto: Aku Tidak Melakukan Seperti Apa yang Dibilang
Berita terkait
Akui Diteror, Wanita yang Ngaku Dilecehkan Betrand Peto Teriak Minta Perlindungan
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 09.15
Betrand Peto Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Kampus Ungkap Tabiatnya Selama Kuliah
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 13.35
Betrand Peto Dilaporkan, Pengacara ANW Sentil Citra Sang Penyanyi: Dia Bukan Orang Baik
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.09
Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya
Detik.com · 15 September 2026 pukul 08.41