Alih Status PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Banyak Hal jadi Pertimbangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Sumatera Selalu (Pemprov Sumsel) tidak terburu-buru mengusulkan alih status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Penentuan kebijakan didasarkan pada beberapa pertimbangan utama, yaitu kemampuan anggaran daerah (fiskal daerah) menjadi prioritas utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa pemerintah pusat mengharapkan daerah untuk mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat. Selain kemampuan anggaran, Pemprov Sumsel juga mempertimbangkan indikator lain seperti administrasi jabatan, beban kerja pada OPD, kinerja, kedisiplinan, dan produktivitas pegawai. Karena itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengusulkan pengalihan status PPPK paruh waktu sebelum seluruh aspek dikaji secara menyeluruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.32
Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.31
Masih Menunggu Pendaftaran CPNS? Ini Alasan Pemerintah Tak Akan Gelar Rekrutmen ASN dalam Waktu Dekat
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.31
Rp 31 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 04.03
Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu di Sumsel Belum Jelas, Pemprov Ambil Langkah ini
Berita terkait
Tito Larang Pemda Rumahkan Pegawai PPPK dengan Alasan Anggaran Minim
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.30
PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Masih Banyak Teka-teki
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 04.32
Subhan: Kontrak 8.393 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 20.40
Desakan Peralihan PPPK ke PNS Tanpa Tes Menguat, Lindungi ASN Senior
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 12.41