Alih Status PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Banyak Hal jadi Pertimbangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Sumatera Selalu (Pemprov Sumsel) tidak terburu-buru mengusulkan alih status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Penentuan kebijakan didasarkan pada beberapa pertimbangan utama, yaitu kemampuan anggaran daerah (fiskal daerah) menjadi prioritas utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa pemerintah pusat mengharapkan daerah untuk mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat. Selain kemampuan anggaran, Pemprov Sumsel juga mempertimbangkan indikator lain seperti administrasi jabatan, beban kerja pada OPD, kinerja, kedisiplinan, dan produktivitas pegawai. Karena itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengusulkan pengalihan status PPPK paruh waktu sebelum seluruh aspek dikaji secara menyeluruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 04.03
Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu di Sumsel Belum Jelas, Pemprov Ambil Langkah ini
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.10
Sah! ASN Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat
Berita terkait
Tito Larang Pemda Rumahkan Pegawai PPPK dengan Alasan Anggaran Minim
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.30
Pemda Senang, Besaran Gaji Guru PPPK se-Indonesia Bakal Sama
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 05.02
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Siapkan 20 Ribu Massa untuk Putihkan Jakarta
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.35
AP3KI Serukan Kepada PPPK & PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi, Nur: Mendidih Hati Kami
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 08.09