Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alih Status PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Banyak Hal jadi Pertimbangan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selalu (Pemprov Sumsel) tidak terburu-buru mengusulkan alih status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Penentuan kebijakan didasarkan pada beberapa pertimbangan utama, yaitu kemampuan anggaran daerah (fiskal daerah) menjadi prioritas utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa pemerintah pusat mengharapkan daerah untuk mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat. Selain kemampuan anggaran, Pemprov Sumsel juga mempertimbangkan indikator lain seperti administrasi jabatan, beban kerja pada OPD, kinerja, kedisiplinan, dan produktivitas pegawai. Karena itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengusulkan pengalihan status PPPK paruh waktu sebelum seluruh aspek dikaji secara menyeluruh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait