Tito Larang Pemda Rumahkan Pegawai PPPK dengan Alasan Anggaran Minim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang pemerintah daerah merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena alasan kekurangan anggaran. Tito menegaskan tidak ada opsi untuk merumahkan pegawai PPPK, meskipun beberapa daerah mengeluh kesulitan membayar gaji mereka. Larangan ini diumumkan setelah rapat dengan DPR RI di Jakarta.
Untuk mengatasi masalah anggaran, Tito mengkoordinasikan langkah dengan Menteri PANRB dan Menteri Keuangan. Pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi seperti memangkas biaya perjalanan dinas, mengurangi rapat tidak penting, dan mengurangi biaya makanan serta minuman. Jika setelah efisiensi masih tidak mampu membayar gaji, pemerintah pusat akan membantu melalui pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dan top-up Dana Alokasi Umum (DAU).
Sebagai tindakan terbaru, pemerintah pusat telah mencairkan Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah untuk membayar gaji PPPK dan pegawai paruh waktu. Dana ini terdiri dari Rp10 triliun untuk kurang bayar DBH dan lebih dari Rp8 triliun untuk top-up DAU. Selain untuk gaji, dana ini juga dapat digunakan mendukung pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.45
Mendagri Blak-blakan Soal 3 Jurus Penyelamat ASN di Daerah
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.48
Gaji Dioper ke Pemda, Begini Nasib PPPK Kulon Progo
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.02
5 Berita Terpopuler: Bayang-bayang Menyeramkan Tetap Mengikuti PPPK, Lowongan CPNS Belum Pasti, Pemprov Angkat Tangan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.21
Alhamdulillah, Sudah Ada Jaminan Kontrak PPPK Tidak Diputus di Tengah Jalan
Berita terkait
Mendagri Minta Pemda Upayakan Efisiensi Sebelum Minta Tambah Anggaran ke Pusat
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.29
Info Terbaru soal PPPK & P3K Paruh Waktu, Mendagri Sudah Bicara Alih Status Guru
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 04.36
Pemkab Ini Berkomitmen Tak Ada Pemecatan PPPK di Tengah Masa Kontrak
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.01
Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 21.03