Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Subhan: Kontrak 8.393 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Pemerintah Kota Medan memperpanjang kontrak 8.393 pegawai PPPK paruh waktu. Total ini mencapai 99,3 persen dari 8.450 pegawai PPPK paruh waktu yang ada. Dari 8.450 pegawai, 57 tidak diperpanjang kontraknya. Penyebab tidak diperpanjang meliputi: 18 pegawai dengan kinerja di bawah baik, 17 mengundurkan diri, 13 meninggal dunia, dan 9 memasuki usia pensiun. Proses pemberkasan dilakukan dari 10 hingga 28 September 2026. Pegawai PPPK paruh waktu yang diperpanjang akan menunggu penandatanganan perjanjian kerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah.

Berita terkait