Subhan: Kontrak 8.393 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Medan memperpanjang kontrak 8.393 pegawai PPPK paruh waktu. Total ini mencapai 99,3 persen dari 8.450 pegawai PPPK paruh waktu yang ada. Dari 8.450 pegawai, 57 tidak diperpanjang kontraknya. Penyebab tidak diperpanjang meliputi: 18 pegawai dengan kinerja di bawah baik, 17 mengundurkan diri, 13 meninggal dunia, dan 9 memasuki usia pensiun. Proses pemberkasan dilakukan dari 10 hingga 28 September 2026. Pegawai PPPK paruh waktu yang diperpanjang akan menunggu penandatanganan perjanjian kerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah.
Bagikan
Berita terkait
Desakan Peralihan PPPK ke PNS Tanpa Tes Menguat, Lindungi ASN Senior
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 12.41
5 Berita Terpopuler: Kemendagri Panggil 10 Pimpinan Forum P3K & PPPK Paruh Waktu, Demo Tetap Digelar 7 September
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 07.36
Alih Status PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Banyak Hal jadi Pertimbangan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 04.14
Sah! ASN Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.10