'Alumni Calling' di Universitas Andalas, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361840/original/088239400_1790750117-d95463f1-78ef-4ba0-999f-f9af43ed6ce7.jpeg)
PT Pegadaian menyelenggarakan sesi 'Alumni Calling' di Universitas Andalas pada Selasa (15/9) sebagai bagian dari program Indonesia Punya Kamu 2026 'Connecting Generations'. Kegiatan ini menghadirkan Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, untuk berbagi pengalaman karier dan kepemimpinan kepada ratusan mahasiswa melalui paparan bertajuk 'Dari Ranah Minang, untuk Nusantara'.
Ismail menekankan pentingnya proses perkuliahan dalam membentuk karakter kepemimpinan dan mendorong mahasiswa untuk berani mengambil peran serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini merupakan komitmen PT Pegadaian dalam memperkuat kapasitas SDM unggul dan menjembatani sinergi antara dunia industri dengan perguruan tinggi guna menyiapkan talenta muda menghadapi tantangan dunia kerja modern.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 12.35
Dari Pegadaian untuk Negeri, Menginspirasi Generasi Muda lewat Semangat MengEMASkan Indonesia
JawaPos · 30 September 2026 pukul 11.46
Dorong Semangat MengEMASkan Indonesia, Direktur Pegadaian Berbagi Ilmu di Sesi 'Alumni Calling'
Detik.com · 30 September 2026 pukul 11.01
Direktur Pegadaian Beri Motivasi Mahasiswa Universitas Andalas soal Karier
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 11.00
Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Berkarier Kepada Generasi Muda
Berita terkait
Kapolri Yakin Kampus Muhammadiyah Lahirkan Pemimpin Besar Indonesia
JawaPos · 28 September 2026 pukul 15.15
Beri Wejangan ke Mahasiswa, Ketua DPD RI Bahas Kepemimpinan
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.17
Mencari Pemimpin Birokrasi 2035 di Tengah Hilangnya Tangga Karier ASN
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 11.18
LDKM Unamin di Sorong: Pemimpin Harus Jadi Suri Teladan
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 20.58