Anak Kiai Terpidana Pencabulan Bebas Lebih Cepat, Yusril: Kalau Memang Dia...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah membuka investigasi terhadap pemberian bebas bersyarat pada Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak kiai yang divonis tujuh tahun penjara atas kasus kekerasan seksual di Jombang. Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyatakan proses pemberian bebas bersyarat perlu ditelusuri secara menyeluruh, apakah sudah sesuai prosedur dan tidak ada permainan dalam pemberian remisi serta kemudahan lainnya. Bechi diketahui memperoleh bebas bersyarat pada 20 Agustus 2025 setelah menjalani dua pertiga masa pidana dan dinilai berkelakuan baik. Pemerintah menekankan bahwa pembebasan tersebut bukan perlakuan khusus, melainkan hak narapidana yang memenuhi syarat, namun dapat dibatalkan jika terbukti ada penyimpangan. Kasus ini menjadi sorotan karena juga mempertimbangkan kekhawatiran korban dan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Remisi Eks Wamenaker Noel Disorot, Ada yang Perlu Dipertanyakan
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.12
Terima Remisi HUT RI, 3.563 Napi Langsung Bebas
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 16.20
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
Anak Kiai Terpidana Pencabulan Bebas Lebih Cepat, Yusril: Kalau Memang...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.30