Terima Remisi HUT RI, 3.563 Napi Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah memberikan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) kepada 173.706 narapidana dan 1.085 anak binaan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada upacara di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 3.563 narapidana mendapatkan RU II yang berarti mereka langsung bebas, sementara 170.143 narapidana lainnya mendapatkan RU I dan masih harus menjalani sisa pidana. Untuk anak binaan, 28 orang mendapatkan PMPU II dan langsung bebas, sedangkan 1.057 orang lainnya mendapatkan PMPU I dan masih harus menjalani pembinaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.35
HUT ke-81 RI, 173 Ribu Napi Dapat Remisi
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Berita terkait
Anak Kiai Terpidana Pencabulan Bebas Lebih Cepat, Yusril: Kalau Memang Dia...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.30
Pemindahan Narapidana Antarnegara Perlu Mekanisme Khusus
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.23
Remisi Eks Wamenaker Noel Disorot, Ada yang Perlu Dipertanyakan
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.12
Sebanyak 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.30