Ancam Hutan Lindung, Rencana Penambangan Nikel Vale Panen Kritik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Vale Indonesia mengusulkan proyek tambang nikel Vale Panen di Tanamalia, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Proyek yang mencakup 13.556,8 hektare berada di kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas, direncanakan mulai ditambang pada 2029-2030. Vale telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Nomor 885 Tahun 2025 untuk eksplorasi. Namun, metode penambangan nikel laterit yang menggunakan pengerukan terbuka bertentangan dengan prinsip perlindungan Hutan Lindung, sebagaimana pertanyaan dari PUSHEP Bisman Bakhtiar. Vale menyebut 12 perusahaan memperoleh kewenangan tambang di Hutan Lindung melalui Perpres, namun Bisman mempertanyakan dasar hukumnya yang tidak dapat mengesampingkan PP lebih tinggi. Direktur ISEW Ferdy Hasiman meminta Vale menghindari penambangan di Hutan Lindung demi keterlindungan kawasan.
Bagikan
Berita terkait
Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 21.40
Bos Vale Beberkan Rencana Pengembangan Proyek Tambang Nikel Baru
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.35
Proyek Tanamalia Masuk Hutan Lindung, Komitmen ESG Vale Dipertanyakan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.00
Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Kabar Terbarunya
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.05