Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ancam Hutan Lindung, Rencana Penambangan Nikel Vale Panen Kritik

PT Vale Indonesia mengusulkan proyek tambang nikel Vale Panen di Tanamalia, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Proyek yang mencakup 13.556,8 hektare berada di kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas, direncanakan mulai ditambang pada 2029-2030. Vale telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Nomor 885 Tahun 2025 untuk eksplorasi. Namun, metode penambangan nikel laterit yang menggunakan pengerukan terbuka bertentangan dengan prinsip perlindungan Hutan Lindung, sebagaimana pertanyaan dari PUSHEP Bisman Bakhtiar. Vale menyebut 12 perusahaan memperoleh kewenangan tambang di Hutan Lindung melalui Perpres, namun Bisman mempertanyakan dasar hukumnya yang tidak dapat mengesampingkan PP lebih tinggi. Direktur ISEW Ferdy Hasiman meminta Vale menghindari penambangan di Hutan Lindung demi keterlindungan kawasan.

Berita terkait