Anggarkan Rp1,5 Triliun untuk KJP, Pramono Bongkar Data Bermasalah! Ada Penerima Punya Rumah Rp1 Miliar
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DKI Jakarta menetapkan 661.209 peserta didik sebagai penerima KJP Plus Tahap II 2026 dengan anggaran Rp1,5 triliun. Gubernur Pramono Anung menyatakan penetapan dilakukan dua gelombang untuk mengantisipasi perubahan data desil masyarakat. Dari total tersebut, masih ada 40.166 anak berhak namun belum mengurus. Pemprov melakukan pengecekan ulang 26.247 data penerima dari desil 1-5 yang terindikasi tidak tepat sasaran. Hasilnya menemukan beberapa penerima yang keluarganya memiliki rumah nilai PBB Rp1 miliar, mobil, atau anggota ASN.
Bagikan
Berita terkait
KJP Plus Tahap II 2026 Mulai Cair 4 September, Cek Besaran Dana Tiap Jenjang
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 15.11
Punya Mobil hingga Rumah Mewah, 26 Ribu Penerima KJP Plus Terancam Dicoret Pemprov DKI
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.36
Kapan KJP Plus Bulan September 2026 Cair? Cek Info Penyalurannya
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 16.19
Cara Tutup Rekening KJP Plus bagi Siswa yang Sudah Lulus, Siapkan 8 Dokumen Ini
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 12.09