Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Antam Proyeksi Penjualan Emas Turun Imbas Kewajiban Lapor Data ke DJP

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memproyeksikan penurunan penjualan emas akibat kewajiban pelaporan data transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan PMK Nomor 8 Tahun 2026. Direktur Utama Antam, Untung Budiarto, mengkhawatirkan konsumen akan mengalihkan transaksi dari butik resmi Antam ke pedagang emas lain yang tidak memiliki kewajiban pelaporan serupa, sehingga menggeser transaksi dari kanal formal ke informal.

Di sisi lain, MIND ID mengidentifikasi tiga masalah utama industri emas nasional: kesenjangan pasokan antara produksi resmi dan kebutuhan, maraknya penambangan ilegal, serta pengelolaan tambang rakyat yang belum memadai. MIND ID mengusulkan peran BUMN dalam membangun ekosistem berkelanjutan melalui bantuan teknis, pembiayaan, penyediaan teknologi pemurnian, serta verifikasi asal-usul emas untuk meningkatkan keterlacakan komoditas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait