Dirut Antam Usul Semua Penjual Emas Wajib Lapor Penjualan ke Ditjen Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Untung Budiharto mengusulkan agar seluruh penjual emas dan perak di Indonesia wajib melaporkan data penjualan ke Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada 15 September 2026. Untung menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang sudah mewajibkan perusahaan pelat merah melaporkan data penjualan. Menurutnya, transparansi transaksi dan kepatuhan perpajakan menjadi fondasi penting untuk tata kelola industri yang baik. Namun, ia menekankan agar kewajiban ini diterapkan secara adil dan setara kepada seluruh pelaku usaha, bukan hanya Antam dan anak usahanya. Tren penjualan emas Antam saat ini mengalami penurunan, sehingga ia khawatir konsumen yang merasa terbebani akan beralih ke penjual yang belum termasuk dalam aturan yang sama. Hal ini berpotensi menggeser transaksi dari kanal formal ke kanal yang kurang terawasi. Untung menambahkan bahwa emas Indonesia seharusya tidak hanya menjadi komoditas, tetapi juga dapat meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat industri nasional. Sepanjang 2025, total pasokan emas Indonesia mencapai 259,23 ton.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.50
Antam Usul Penjual Emas Wajib Laporkan Transaksi ke Ditjen Pajak
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.09
Bos Antam Khawatir Konsumen Kabur Imbas Wajib Lapor ke Kantor Pajak
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.30
Antam Proyeksi Penjualan Emas Turun Imbas Kewajiban Lapor Data ke DJP
Detik.com · 15 September 2026 pukul 09.58
Harga Emas Turun Lagi, Sudah Rp 2,5 Jutaan!
Berita terkait
Hari Senin Harga Turun, 1 Gram Emas Antam Dijual Rp2.602.000 per Gram
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 11.55
Hari Senin Harga Turun, 1 Gram Emas Antam Dijual Rp2.602.000
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 11.55
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Jadi Rp 2.642.000 per Gram Pada Senin 14 September 2026
JawaPos · 14 September 2026 pukul 11.30
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 2.000 Jadi Rp 2,6 Juta/Gram
kumparan · 14 September 2026 pukul 09.48