Anwar Hafid Konsultasikan Konflik Agraria di Sulteng ke Kemenkum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid berkonsultasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai penyelesaian konflik agraria yang terjadi di provinsi tersebut. Anwar menyampaikan hasil pertemuan itu di Palu, Minggu, 16 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa pertemuan membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Sulteng, terutama konflik agraria, serta langkah pemerintah untuk memastikan penyelesaiannya sesuai ketentuan hukum.
Menteri Hukum menyampaikan bahwa pemerintah provinsi memang berkewajiban memberikan fasilitasi bagi masyarakat ketika terjadi konflik agraria sesuai peraturan perundang-undangan. Anwar menambahkan bahwa gubernur memiliki kewenangan dalam penyelesaian konflik, yaitu mengintegrasikan dan mengoordinasikan semua kekuatan yang ada di daerah, meliputi kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pengadilan. Koordinasi lintas lembaga diperlukan agar penyelesaian konflik agraria dilakukan secara terpadu dengan melibatkan setiap pihak sesuai kewenangannya.
Konsultasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah daerah dalam menangani konflik agraria berjalan sesuai koridor hukum. Anwar menyatakan bahwa langkah konsultasi ini diambil supaya Satgas yang telah dibentuk tidak salah jalan dalam menjalankan tugasnya.
Bagikan
Berita terkait
Gempa Parigi Sulteng, 1 Warga Meninggal Diduga Serangan Jantung
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.40
Kantor Dinas PUPRP Parigi Sulteng Rusak Usai Diguncang Gempa M 6,2
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.00
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.39
Gempa Kuat di Sumut dan Sulteng Terasa hingga Malaysia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.26