Kemenkum NTB: Perencanaan Raperda yang Baik Jadi Fondasi Produk Hukum Berkualitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB menggelar kegiatan pendalaman materi pembentukan peraturan daerah di Aula Rinjani, Mataram, pada Selasa (29/9). Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyatakan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan tahap penting dalam memastikan pembentukan Peraturan Daerah berjalan sesuai kebutuhan daerah dan arah pembangunan. Setiap usulan Peraturan Daerah perlu didasarkan pada permasalahan yang jelas, kebutuhan nyata, serta didukung data dan kajian yang memadai. Perencanaan yang baik melalui Propemperda akan menjadi fondasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum. Kadiv PPPH Edward James Sinaga menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda perlu diawali dengan identifikasi permasalahan dan pengkajian terhadap regulasi yang telah ada. Sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dan perangkat daerah juga sangat penting untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki urgensi yang jelas, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Evaluasi Perda Perumahan hingga Daerah, Masuk Propemperda 2026–2027
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 16.49
Kemenkum NTB Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum, Dorong Kebijakan Lebih Responsif ??
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.11
Kemenkum NTB Serap Perspektif Kebijakan Baru, Dorong Bantuan Hukum Lebih Efektif
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.01
Kemenkum NTB & DJKI Bahas Hak Cipta Musisi Lokal hingga Rencana ke Denmark
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 16.32